Pusat Pelatihan Kerja Khusus Pengembangan Las adalah Unit Pelaksana Teknis Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta. Dalam
Pengertian Kompetensi Profesional. Seperti yang sudah dijelaskan di atas, kompetensi profesional adalah kemampuan yang harus dimiliki agar tugas-tugas dapat diselesaikan dengan optimal. Setiap profesi atau jabatan sudah pasti memiliki tugas masing-masing. Untuk bisa menyelesaikan tugas yang diberikan, tentu saja harus ada kemampuan tertentu.Biaya kursus pendidikan pengelasan bawah air selama dua bulan Rp 15 juta, tetapi bila ditambah kursus menyelam sampai memiliki sertifikat menjadi Rp 18 juta. Namun, jangan melihat biaya yang harus dikeluarkan sebab ahli las bawah air selalu menjadi rebutan konsumen yang biasanya bergerak di bidang perkapalan dan pengeboran minyak di laut. . 407 486 278 4 382 391 411 439